Yogyakarta - Hampir 10 tahun, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tak juga disahkan. Bahkan nasibnya kini semakin tak jelas. Sebagai simbol protes, puluhan PRT mengirim kain pel ke DPR, Menakertrans, dan Presiden RI.
Kain pel dimasukkan dalam amplop, kemudian dikirimkan PRT mengirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Selasa (3/9/2013). Mereka prihatin karena pemerintah dan DPR tidak serius mewujudkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
"PRT masih mengalami diskriminasi, stigmatisasi, dan pelanggaran HAM. Banyak PRT yang harus bekerja 12-16 jam per hari, yang membahayakan kesehatan mereka," kata koordinator aksi, Murtini, di kantor Pos Besar Yogyakarta.
Mereka mendesak badan legislasi dan Komisi IX DPR segera membahas RUU PPRT dan segera mengesahkannya. Juga menuntut Presiden RI untuk meratifikasi Konvensi ILO No 189 mengenai kerja layak pekerja rumah tangga serta mendesak Menakertrans mengambil langkah-langkah aktif agar pembahasan RUU PPRT segera terlaksana.
"Kami berharap mereka segera merespons aspirasi kami," kata Murtini.
Yogyakarta - Hampir 10 tahun, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tak juga disahkan. Bahkan nasibnya kini semakin tak jelas. Sebagai simbol protes, puluhan PRT mengirim kain pel ke DPR, Menakertrans, dan Presiden RI.
Kain pel dimasukkan dalam amplop, kemudian dikirimkan PRT mengirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Selasa (3/9/2013). Mereka prihatin karena pemerintah dan DPR tidak serius mewujudkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
"PRT masih mengalami diskriminasi, stigmatisasi, dan pelanggaran HAM. Banyak PRT yang harus bekerja 12-16 jam per hari, yang membahayakan kesehatan mereka," kata koordinator aksi, Murtini, di kantor Pos Besar Yogyakarta.
Mereka mendesak badan legislasi dan Komisi IX DPR segera membahas RUU PPRT dan segera mengesahkannya. Juga menuntut Presiden RI untuk meratifikasi Konvensi ILO No 189 mengenai kerja layak pekerja rumah tangga serta mendesak Menakertrans mengambil langkah-langkah aktif agar pembahasan RUU PPRT segera terlaksana.
"Kami berharap mereka segera merespons aspirasi kami," kata Murtini.